Foto bersama Bu Diyah dan teman-teman kelas B
“Apakah elo bersedia menjadi pemantik dalam kajian?” Tanya teman gue yang dari himpunan.
“Kenapa harus gue, kan banyak yang lain.” Jawab gue santai, sambil mengabsen satu persatu.
“Iya sih, cuman kami sepakatnya elo yang jadi pematik. Mau yah?” Pintanya.
“Nanti gue pikir-pikir dulu, besok gue kabari yah gimana keputusannya.”
“Oke, gue tunggu besok.”
Berbicara soal Pendidikan, yeah selalu menjadi topik yang menyenangkan. Dan lebih menyenangkan saat kita mengkombinasikannya dengan data dan teori.
Sekitar satu minggu yang lalu, gue dikejutkan oleh teman gue yang meminta untuk menjadi pemateri. Yeah, tentu nggak special apa hebatnya menjadi pemateri, tapi yang membuat gue terkejut adalah ada perubahan berbeda yang gue rasakan. Dulu, saat ditawari menjadi pemateri gue langsung meng-iyakan tanpa berpikir mau bicara apa, teorinya apa dan datanya dari mana. Tetapi sekarang berubah, gue nggak mau asal bicara, pokoknya kalo ngomong harus ada data, biar jadi landasan. Maka untuk itu, gue ghosting permintaannya itu.
Besoknya, gue mengabari kepada dia bahwa gue meng-iyakan. Kenapa gue bersedia? Ini berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, gue lagi riset soal dunia Pendidikan di Indonesia mulai dari kebijakannya sampai sumber belajar. Hipotesis gue soal Pendidikan di Indonesia dalam segi kebijakan sudah baik, tetapi pada proses implementasinya itu lemah. Seperti misalnya kurikulum Pendidikan merdeka belajar, rata-rata dinilai gagal, bahkan membuat siswa tidak minat belajar. Awalnya gue setuju, tapi setelah melakukan riset membaca langsung naskah akademik kurikulum merdeka belajar dan podcast guru gembul Bersama pihak kementrian, itu ada gap antara konsep kurikulum dengan fakta di lapangan.
Nah, dengan dipinta menjadi pemateri menurut gue ini sejalan dengan topik riset gue, di mana gue akan mendapatkan ide-ide baru dari hasil diskusi. Kedua, gue mau berkontribusi ke himpunan jurusan, sudah lama gue nggak ikut andil, jadi gue mikirnya kapan lagi selagi ada kesempatan. Atas dua pertimbangan itulah, gue siap menjadi pemateri. Mulailah gue membaca silabus yang diberikan oleh Teman gue, menalar teori-teori dan data-data yang berkaitan dengan topik pembahasan.
Satu hari sebelum kajian itu berlangsung, secara tiba-tiba teman gue mengabari bahwa posisi gue sebagai pemateri di cansel dulu atas pertimbangan bla-bla. Mendengar informasi tersebut gue hanya menanggapi ‘Oh yah, ya udah’ gue bersyukur bisa bebas dari beban berbicara di depan public, dan bisa bebas kembali belajar. Cuman gue menyayangkan, gagal berkontribusi untuk himpunan jurusan padahal dari segi waktu dan rencana sudah mempersiapkan dengan matang. Mungkin ini untuk yang terakhir kalinya, karena ke depan fokus gue ke arah yang berbeda.
Bicara soal Pendidikan. Menurut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 menyatakan bahwa Pendidikan itu adalah usaha sadar dan terencana. Artinya Pendidikan itu harus dilandasi oleh usaha sadar dan harus terencana dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai evaluasi. Dewasa ini masalah Pendidikan sering ribut soal kesejahreraan pendidik dan tenaga kependidikan, apakah itu masalah baru? Tidak, itu masalah klasik. Apakah pemerintah tidak peduli dengan hal ini? Tidak, kita bisa lihat di Undang-undang tentang Guru dan Dosen tahun 2005, di sana sudah dijelaskan dengan detail bahwa kesejahteraan pendidik itu sudah ada aturannya. Tapi kembali lagi, lemah dalam proses implementasi. Adanya kesenjangan antara pendidik di kota dengan di Pedesaan.
Selain itu, masih dalam Undang-undang SISDIKNAS pasal 13 menyatakan bahwa ada tiga jalur Pendidikan di Indonesia, yaitu: Pendidikan Formal, Pendidikan non formal dan Pendidikan informal. Tiga jalur ini yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara dengan konsep tri pusat, yaitu: Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Ketiganya harus berjalan berdampingan, bukan berjalan sendiri-sendiri apalagi di anak tirikan diantara salah satunya.
Berdasarkan studi Ila Rosmilawati (2017) menyatakan bahwa Pendidikan non formal dipandang tidak setara dengan Pendidikan formal, meskipun jenjangnya setara. Temuan terbaru juga disampaikan oleh Mulyawan (2020) yang menyatakan bahwa Pendidikan non formal di masyarakat masih dianggap sebelah mata, hal ini terjadi karena Pemerintah lebih memprioritaskan Pendidikan formal. Kebanding Pendidikan non formal dan Pendidikan Informal. Dampaknya, masyarakat berlomba-lomba memasukkan anak-anaknya ke sekolah formal yang dalam segi waktu sangat terbatas untuk berkembang sesuai potensi dirinya. Di Eropa, Pendidikan non formal juga mengalami hal ini makannya strategi mereka agar Pendidikan non formal masuk ke sekolah formal, dibuatlah eskul.
Dari dua hasil temuan di atas, ironis sebenarnya masih ada kesenjangan dalam tiga jalur Pendidikan. Padahal, Pendidikan formal tanpa dibantu oleh Pendidikan non formal dan informal hasilnya akan kacau. Pertama, karena Pendidikan formal itu waktunya terbatas, kedua orientasinya lebih fokus ke hasil, bukan proses. Ketiga, tidak ada keberlanjutan siswa untuk mengembangkan diri karena terkungkung oleh aturan yang statis. Strategi di eropa dengan membuat eskul di Pendidikan formal, menurut gue gebrakan yang kece, tapi tanpa pendampingan yang tepat sesuai prinsip pembelajaran andragogi akan kembali kacau, eskul hanya dijadikan tempat belajar formalitas layaknya di Pendidikan formal itu sendiri.
Selain itu, pembahasan yang paling hot bagi semua kalangan masyarakat adalah perihal kurikulum. Setiap berganti Menteri, itu pasti akan terjadinya perubahan kurikulum. Alasannya karena kurang relevan dengan kondisi zaman, masih belum menyentuh urgensi di lapangan dan lain sebagainya. Salah satunya kurikulum merdeka belajar, ada yang banyak salah kaprah memandangnya, lebih fokus kepada hasil, bukan proses. Kocaknya lagi, ketika ditanya balik alasan kongkrit memandang kurikulum merdeka sebalah mata karena apa? Datanya mana? Sudah baca belum naskah akademiknya? Mereka diam.
Tidak setuju atau setuju terhadap persoalan, termasuk kurikulum merdeka belajar, silahkan. Itu sah-sah saja, tapi marilah! Kita memandangnya secara obejktif dan ketika menentukan standing position berada di pihak pro atau kontra, kita punya alasan yang logis disertai data yang mendukung, bukan sebatas katanya, katanya, dan katanya. Untuk apa kita berpendidikan kalau pada akhirnya meng-iyakan sesuatu atau melakukan sesuatu tanpa alasan yang logis dan sesuai data?
Berdasarkan hasil riset gue, hipotesis terkait gagalnya kurikulum merdeka belajar diterapkan di Indonesia, pertama karena pihak Sekolah yang gagal mengaplikasikan/mengadopsi kurikulum merdeka sendiri sesuai kondisi di sekolah tersebut. Kedua, cara pandang masyarakat terhadap kurikulum merdeka menurut model evaluasi, lebih condong kepada sumatif (hasil) bukan formatif (proses pelaksanaan). Dua hal inilah penyebabnya. Kita terlalu ribut kepada hasil dan konsep, tapi mengabaikan proses implementasi yang kolektif.
Yang terbaru, kurikulum kita untuk sementara menggabungkan antara kurikulum K-13 dengan kurikulum merdeka belajar.
Dan kemarin, lahirlah konsep pembelajarannya deep learning. Haha, ini kocak banget ibarat ban motor sudah selesai ditambal, malah ditambal lagi. Tapi begitulah realitas carut marut Pendidikan di Negara kita tercinta. Bukan bising yang membangun saja, tapi juga ada yang bising karena kepentingan dan nggak tahu, ikut-ikut aja. Tinggal tentukan di mana kita mau berpijak.
Oleh karena itu, ada dua solusi yaitu pertama, mengutip pendapat dari kuntowijoyo dalam bukunya islam sebagai ilmu, kita harus fokus kepada konteks (aksi) ke teks (konsep kurikulum). Bukan malah konteks ke teks. Kedua, mengutip pendapat dari James Clear dalam bukunya Atomic Habits, kita harus fokus kepada sistem, bukan sasaran dalam proses menuju perubahan.
REFERENSI
Ila Rosmilawati. (2017). Konsep Pengalaman Belajar dalam Perspektif Transformatif: Antara Mezirow dan Freire. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP UNTIRTA, 317–326.
Mulyawan, G. (2020). Urgensi Bimbingan Konseling Dalam Pendidikan Nonformal Khususnya Pendidikan Kesetaraan (Equivalency Education). Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia, 5(1), 1–4.
0 Komentar