Menanggapi tolakkan tersebut, Padli Zon menulis di akun Twitter-nya bahwasannya tolakkan ini tidak seharusnya dilakukan oleh ketua satgas covid-19 jawa-bali, Luhut Binser Panjaitan karena siapa yang akan bertanggung jawab jika tingkat covid meningkat.
"Ini aneh. Seharusnya ketika covid-19 meningkat PTM diberhentikan dulu, setelah landai baru dilanjutkan. Siapa yang akan bertanggung jawab jika tingkat covid-19 di jakarta meningkat? Pakai akal sehat pak LBP." ujarnya.
Bro! Menurut elo nih yah, usulan Pak Anies seharusnya diterima atau ditolak sih?
Menurut gue ya, melihat keadaan Jakarta yang rentan akan kasus covid-19 meningkat lagi seharusnya diterima. Toh itu juga demi kebaikkan kita bersama.
Pak Anies meminta PTM diberhentikan dulu mungkin mempunyai alasan yang jelas. Beliau sudah visioner berpikir ke depan, agar tingkat covid-19 tidak melonjak tinggi.
Karena keputusan dari Pak Luhut menolak usulan Pak Anies untuk memberhentikan PTM sudah kekeh, maka hanya dengan lapang dada Pak Anies menerima.
Lantas, jika angka covid-19 meningkat di Jakarta, siapakah yang harus bertanggung jawab?
Jawaban kita pasti Pemerintah, masa Saptol PP. Wong tugas mereka hanya mengamankan doang.
Sungguh disayangkan memang jika angka covid-19 meningkat, itu artinya beban para pejabat untuk men-sejahterakan rakyat kian bertambah. Andai saja usulan dari Pak Anies diterima, mungkin beban para Pejabat tidak meningkat.
0 Komentar